Kamis, 12 Oktober 2017

Nama obat penenang pikiran

Nama obat penenang pikiran


Untuk dapat membeli berbagai obat penenang di apotik, diperlukan resep Dokter. Hal ini dikarenakan obat penenang seringkali disalahgunakan oleh sebagian orang. Selain itu juga, Efek samping dari penggunaan obat penenang pun sangat berbahaya jika digunakan dengan dosis yang tidak dianjurkan oleh resep dokter, dan tentu saja penggunaan obat penenang dalam hal ini dapat menjadi ilegal.
Berikut adalah nama-nama obat penenang generik yang ada dan cukup sering diresepkan oleh Dokter:
  1. Amitryptiline 25mg
Amitryptiline adalah nama obat penenang generik  yang merupakan antidepresan golongan trisiklik. Obat ini memiliki efek anti nyeri yang sering digunakan oleh dokter saraf sebagai obat penenang yang dapat diminum 3 kali sehari, namun akan lebih baik apabila obat penenang ini diminum sebelum tidur saja sehingga tidak menimbulkan ketergantungan.


Obat penenang ini memiliki efek yang berbahaya bagi jantung, maka dari itu obat ini tidak dapat digunakan oleh penderita penyakit jantung, orang-orang lanjut usia, dan orang dewasa muda.
Harga dari obat ini sekitar Rp.200 hingga Rp.800 per tablet dan hanya bisa dibeli dengan resep dokter.

  1. Kalxetin 10mg (obat penenang yang paling banyak dipakai)
Kalxetin adalah obat penenang generik golongan serotonin yang mengandung zat kimia fluoxetine. Fluoxetine yang terdapat pada obat ini memiliki toleransi bagi kondisi tubuh serta memiliki efek samping yang lebih tidak berbahaya bagi tubuh daripada kandungan dalam obat penenang lainnya. Sehingga tidak heran kalau obat ini jadi obat penenang yang paling banyak dipakai oleh dokter.
Efek samping dari obat Penenang Kalxetin ini adalah menurunkan berat badan, gatal-gatal, mual, dan gangguan perut yang biasanya terjadi apabila menggunakan dosis kecil. Namun dapat dinetralkan apabila dosis semakin naik.
Obat ini dapat dibeli di apotik dengan harga Rp.5000 per tablet dan harus disertai resep dokter.
  1. Xanax 1mg
Mungkin, nama obat penenang Xananx sudah tidak asing lagi bagi sebagian orang. Xanax sendiri adalah salah satu obat penenang keras generik golongan serotonin-norepinofrin yang mengandung alprazolam.
Obat ini tidak dijual bebas karena kebebasan dalam penjualan obat ini akan sangat berbahaya bagi tubuh pengguna yang membelinya dengan tujuan penyalahgunaan. Kandungan alprazolam ini memiliki efek menenangkan dengan dosis yang tinggi dan biasanya digunakan bagi penderita gangguan panik.
Efek negatif yang dihasilkan oleh obat ini dapat membuat ketergantungan psikologis dan fisiologis bagi penggunanya. Obat ini sudah tidak dipakai lagi karena efek yang berbahaya tersebut.
  1. Serlof 50mg
Serlof adalah obat penenang yang masuk ke dalam antidepresan generik golongan serotonin yang tidak memiliki efek samping minimal pada tubuh setelah digunakan. Obat ini memiliki kandungan sertraline yang berfungsi untuk mempengaruhi kinerja sel syaraf secara positif pada sistem syaraf pusat serta mengembalikan keseimbangan pada otak.
Efek samping yang mungkin ditimbulkan setelah mengkonsumsi obat Serlof ini adalah gangguan perut atau mual, namun dapat disterilkan dengan penambahan dosis.
Obat ini dapat dibeli di apotik dengan harga Rp.17.000 dan hanya dapat dibeli dengan resep dokter.
  1. Ludiomil 50mg
Ludiomil adalah obat penenang antidepresan generik golongan tertrasiklik yang mengandung maproptiline. Obat ini termasuk obat keras yang hanya boleh digunakan pada penderita neurosis depresif dan penyakit depresi akut lainnya.
Obat ini dapat menimbulkan beragam efek samping seperti gangguan psikiatrik dan efek syaraf lainnya. Obat penenang ini dapat dibeli di apotik dengan harga Rp.11.000 dan diperlukan resep dokter untuk dapat membelinya.
Itulah nama-nama obat generik yang biasa digunakan dokter sebagai obat penenang. Efek samping dari obat-obat tersebut beragam tergantung pada kondisi penggunanya. Beberapa nama obat penenang generik ini sebaiknya tidak digunakan tanpa resep dan pengawasan langsung dari dokter. Selain berbahaya, penggunaan di luar kebutuhan medis bisa dianggap ilegal.


10 komentar: